Prosedur, Pembayaran, Pembatalan, Kerusakan Alat, Jaminan, Keterlambatan Penyedia, Privasi & Domisili Hukum — Transparan, Profesional, dan Terhindar dari Sengketa
Halaman ini berisi syarat dan ketentuan resmi yang mengatur seluruh proses sewa perlengkapan event di Eventara Indonesia. Dokumen ini disusun untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak — klien dan PT. Event Nusantara Indonesia — agar setiap event berjalan dengan jelas, aman, dan bebas dari sengketa. Kami sangat merekomendasikan klien korporat, BUMN, dan instansi pemerintah untuk membaca dan memahami ketentuan ini sebelum melakukan booking.
Setiap proses sewa di Eventara Indonesia dimulai dengan konsultasi gratis dan tanpa kewajiban. Klien dapat menghubungi kami melalui WhatsApp, telepon, email, atau form kontak di website. Tim kami akan mengumpulkan informasi lengkap mengenai event Anda: jenis acara, tanggal pelaksanaan, lokasi venue, estimasi jumlah tamu, kebutuhan alat/jasa, dan budget yang tersedia.
Berdasarkan data tersebut, kami akan menyusun penawaran tertulis lengkap yang mencakup:
Untuk area Jabodetabek, survei lokasi venue dilakukan tanpa biaya. Untuk area di luar Jabodetabek, biaya survei akan diinformasikan transparan dalam penawaran atau dapat dikreditkan ke total tagihan jika booking dilanjutkan.
Booking dianggap terkonfirmasi setelah klien menyetujui penawaran tertulis dan melakukan pembayaran Down Payment (DP) sebesar yang telah disepakati. Tanpa DP, kami anggap tidak ada kesepakatan untuk menjalankan event dan atau kebutuhan event anda ,kami tidak dapat menahan jadwal dan stok alat untuk event Anda.
Event kecil (50–200 orang): minimal H-2 minggu | Event menengah (200–1.000 orang): minimal H-1 bulan | Event besar (1.000–10.000 orang): minimal H-2 bulan | Mega event: minimal H-3 bulan.
Untuk event dengan nilai sewa di atas Rp 25.000.000 dan atau sesuai nilai yang di sepakati, atau klien korporat/BUMN/instansi pemerintah, Eventara akan menerbitkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) atau Perjanjian Kontrak Sewa yang memuat secara detail:
Setelah DP diterima dan SPK ditandatangani (jika diperlukan), tim Eventara akan melaksanakan event sesuai timeline yang disepakati. Setup dilakukan oleh tim teknis bersertifikat dengan SOP keselamatan yang ketat. Setelah event selesai, tim kami akan melakukan dismantle dan pembersihan area kerja.
Semua pembayaran wajib dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama PT. Event Nusantara Indonesia. Kami tidak menerima pembayaran tunai tanpa bukti tertulis dan tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan ke rekening pribadi karyawan atau pihak lain di luar rekening resmi perusahaan.
Eventara tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi melalui WhatsApp, email, atau telepon. Jika ada permintaan transfer ke rekening selain atas nama PT. Event Nusantara Indonesia, segera laporkan ke 0851-2121-2102 dan jangan lanjutkan pembayaran.
| Tahap | Waktu | Nominal | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Down Payment (DP) | Setelah penawaran disetujui | 30% – 50% | Untuk menahan jadwal & stok alat |
| Pelunasan I | H-7 sebelum event | Sisa 50% | Untuk event standar |
| Pelunasan II | H-3 sebelum event | Sisa 50% | Untuk event besar / korporat |
| Pelunasan Penuh | Di muka (H-7 atau kurang) | 100% | Untuk booking mendadak |
Untuk event dengan nilai di atas Rp 500.000.000, pembayaran dapat diatur dalam termin bertahap sesuai milestone pelaksanaan yang tercantum dalam SPK.
Sebagai badan hukum yang patuh, PT. Event Nusantara Indonesia menyediakan dokumen perpajakan lengkap untuk setiap transaksi:
Keterlambatan pembayaran dapat berdampak pada:
Klien berhak membatalkan booking dengan memberikan pemberitahuan tertulis (email atau WhatsApp resmi) sesuai ketentuan berikut:
| Waktu Pembatalan | Pengembalian DP | Keterangan |
|---|---|---|
| > H-30 hari kerja | 90% dari DP | 10% biaya administrasi & blokir jadwal |
| H-14 s/d H-30 | 50% dari DP | Stok alat sudah dipesan & tim dialokasikan |
| H-7 s/d H-14 | 25% dari DP | Logistik sudah berjalan, biaya transport & crew |
| < H-7 hari kerja | 0% (tidak ada pengembalian) | Semua persiapan sudah final & tidak dapat dialihkan |
Pembatalan karena force majeure (bencana alam, pandemi, kebijakan pemerintah yang melarang acara) akan ditinjau secara kasus per kasus. DP dapat dialokasikan ulang ke tanggal event lain dalam jangka waktu 6 bulan tanpa biaya tambahan, atau dikembalikan sebesar 70% jika klien memilih refund.
Klien dapat mengajukan perubahan tanggal event (reschedule) dengan ketentuan:
Eventara berhak membatalkan booking dalam kondisi berikut:
| Penyebab Pembatalan oleh Eventara | Pengembalian Dana ke Klien | Keterangan |
|---|---|---|
| Kesalahan/kelalaian dari pihak Eventara | 100% DP dikembalikan | Dalam 14 hari kerja sejak pembatalan resmi |
| Force majeure (tidak bisa dilaksanakan) | DP dialokasikan ulang (6 bulan) atau refund 70% | Klien memilih antara reschedule atau pengembalian parsial |
| Venue tidak aman (klien menolak saran perbaikan) | 0% — DP tidak dikembalikan | Risiko keselamatan menjadi tanggung jawab klien |
| Klien tidak bayar DP/pelunasan tepat waktu | 0% — booking dianggap batal otomatis | Jadwal & stok dilepas ke klien lain |
| Informasi booking menyesatkan | Ditinjau kasus per kasus | Maksimum 50% DP dikembalikan setelah dikurangi biaya yang telah keluar |
Jika Eventara memutuskan untuk membatalkan booking, pemberitahuan akan disampaikan secara tertulis (email dan/atau WhatsApp resmi) disertai penjelasan alasan pembatalan dan jadwal pengembalian dana (jika berlaku). Klien berhak mengajukan keberatan secara tertulis dalam 3 hari kerja sejak pemberitahuan, untuk diselesaikan secara musyawarah sebelum ditempuh jalur hukum.
Selama peralatan berada di lokasi event dan dalam masa sewa yang tercantum dalam penawaran/SPK, klien bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kondisi alat. Hal ini mencakup perlindungan dari:
Dalam industri event, tidak semua kondisi yang ditemukan setelah pemakaian dianggap sebagai kerusakan yang harus diganti. Eventara membedakan dua kategori:
Kondisi berikut dianggap wajar dalam penggunaan event profesional dan tidak akan dibebankan kepada klien:
Kondisi berikut dianggap di luar keausan normal dan menjadi tanggung jawab penuh klien:
Prosedur Penilaian: Kondisi alat akan didokumentasikan dengan foto/video sebelum pengiriman (kondisi keluar) dan setelah dismantle (kondisi masuk). Klien berhak hadir atau menunjuk perwakilan saat inspeksi akhir. Berita Acara Inspeksi akan ditandatangani kedua belah pihak sebelum klaim kerusakan ditetapkan.
Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, klien wajib mengganti rugi sesuai ketentuan:
| Jenis Kerusakan | Sanksi |
|---|---|
| Kerusakan ringan (repairable) | Biaya perbaikan sesuai invoice bengkel/tukang + biaya downtime (10% dari harga sewa/hari selama perbaikan) |
| Kerusakan berat (tidak dapat diperbaiki) | Harga penggantian alat sesuai harga pasar baru atau bekas setara + biaya administrasi 15% |
| Kehilangan total | Harga penggantian alat sesuai harga pasar baru + biaya administrasi 15% |
| Kerusakan akibat force majeure | Ditinjau kasus per kasus. Jika asuransi event tersedia, klaim dilakukan melalui asuransi |
Penilaian kerusakan dilakukan oleh tim teknis Eventara dengan dokumentasi foto/video. Klien berhak hadir saat inspeksi atau mewakili perwakilan yang ditunjuk.
Uang jaminan bersifat opsional tetapi sangat disarankan, khususnya untuk event berskala menengah ke atas, untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi kedua belah pihak. Ketentuan uang jaminan adalah sebagai berikut:
Eventara dapat meminta security deposit dalam kondisi berikut:
| Ketentuan | Detail |
|---|---|
| Besaran deposit | 10% – 20% dari total nilai sewa (maksimal Rp 50.000.000), disepakati dalam penawaran/SPK |
| Waktu pembayaran | Bersamaan dengan pelunasan atau H-3 sebelum event (sesuai kesepakatan) |
| Pengembalian penuh (100%) | Dalam 7–14 hari kerja setelah dismantle & inspeksi alat dinyatakan tidak ada kerusakan tidak wajar |
| Pemotongan deposit | Biaya perbaikan/penggantian kerusakan tidak wajar akan dipotong dari deposit; sisa dikembalikan. *jika ada deposit sesuai kesepakatan |
| Deposit melebihi kerusakan | Jika biaya kerusakan melebihi nilai deposit, klien wajib membayar selisihnya dalam 14 hari kerja |
Deposit berfungsi sebagai perlindungan mutual: melindungi Eventara dari kerugian tak terduga, sekaligus memberikan klien rekam jejak tertulis yang jelas tentang kondisi alat dan proses pengembalian dana. Bagi klien korporat dan pemerintah, mekanisme deposit memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran event.
Eventara tidak bertanggung jawab atas:
Eventara berkomitmen untuk memenuhi seluruh jadwal yang tercantum dalam penawaran/SPK, mencakup waktu kedatangan tim, setup, standby selama event, dan dismantle. Kehadiran dan ketepatan waktu tim teknis adalah bagian dari standar layanan profesional Eventara yang tidak dapat dikompromikan.
Jika Eventara terlambat memulai setup atau menyebabkan keterlambatan pembukaan event karena kelalaian dari pihak Eventara (bukan akibat force majeure, kondisi lalu lintas ekstrem, atau faktor di luar kendali), klien berhak mendapatkan kompensasi berikut:
| Durasi Keterlambatan | Kompensasi untuk Klien |
|---|---|
| 1 – 2 jam (di luar toleransi 60 menit) | Diskon 5% dari total tagihan |
| Lebih dari 4 jam | Diskon 8% dari total tagihan + prioritas booking berikutnya |
| Tidak hadir sama sekali (No Show) | Pengembalian 100% seluruh pembayaran |
Sanksi di atas tidak berlaku jika keterlambatan disebabkan oleh: bencana alam, kemacetan total akibat kecelakaan atau banjir di jalur pengiriman, pemblokiran akses venue oleh pihak lain, atau kondisi force majeure lain yang terdokumentasi. Dalam kondisi ini, Eventara akan memberikan informasi real-time dan berupaya maksimal menemukan solusi alternatif.
Untuk mengajukan klaim kompensasi keterlambatan, klien wajib:
Klien wajib memastikan:
Klien bertanggung jawab atas ketersediaan daya listrik sesuai spesifikasi yang tercantum dalam penawaran. Jika daya tidak mencukupi, klien wajib menyewa genset tambahan (dapat disediakan oleh Eventara dengan biaya tambahan). Eventara tidak bertanggung jawab atas gangguan teknis yang disebabkan oleh kondisi listrik venue yang tidak memenuhi standar.
Untuk event outdoor, klien wajib mempertimbangkan risiko cuaca. Eventara akan memberikan rekomendasi proteksi (tenda tambahan, stage roof, wind bracing) berdasarkan survei lokasi. Jika klien menolak rekomendasi tersebut, Eventara tidak bertanggung jawab atas kerusakan alat akibat cuaca buruk.
Setelah dismantle selesai, kedua belah pihak akan menandatangani Berita Acara Serah Terima yang menyatakan:
Dalam proses booking, Eventara mengumpulkan data pribadi klien (nama, nomor telepon, email, nama perusahaan, alamat venue, data keuangan transaksi) semata-mata untuk keperluan pelaksanaan layanan sewa, penerbitan dokumen legal, dan komunikasi operasional. Data tidak akan dijual, disewakan, atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis klien.
Penjelasan lengkap mengenai bagaimana Eventara mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda — termasuk hak-hak Anda sebagai subjek data berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia — termuat dalam dokumen Kebijakan Privasi (Privacy Policy) resmi Eventara.
Dengan melakukan booking dan menggunakan layanan Eventara, klien dianggap telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi kami. Dokumen lengkap dapat diakses di: eventara.co.id/privacy-policy/
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai data pribadi Anda, silakan hubungi kami di info@eventara.co.id dengan subjek "Permintaan Data Pribadi".
Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi bisnis yang diperoleh selama proses kerjasama, termasuk harga penawaran, spesifikasi teknis khusus, dan detail operasional klien. Eventara tidak akan membocorkan informasi klien kepada kompetitor atau pihak yang tidak berkepentingan.
Seluruh ketentuan dalam dokumen Syarat & Ketentuan ini, beserta setiap Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang diterbitkan oleh PT. Event Nusantara Indonesia, tunduk pada dan diatur oleh hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:
Untuk keperluan penyelesaian sengketa hukum, PT. Event Nusantara Indonesia dan klien sepakat memilih domisili hukum yang tetap dan tidak berubah di:
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Domisili hukum ini berlaku untuk semua sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan perjanjian sewa, penawaran, SPK, dan dokumen syarat & ketentuan ini — tanpa memandang lokasi pelaksanaan event.
Sebelum menempuh jalur litigasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa secara musyawarah mufakat dalam jangka waktu maksimal 30 hari kalender sejak sengketa pertama kali dilaporkan secara tertulis. Tahapan penyelesaian sengketa:
PT. Event Nusantara Indonesia
Nama usaha: Eventara Indonesia
Nomor AHU: AHU-017685.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat terdaftar: Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat 10350
Email resmi: info@eventara.co.id
WhatsApp resmi: 0851-2121-2102
Temukan jawaban atas pertanyaan paling umum mengenai prosedur sewa, pembayaran, pembatalan, dan operasional Eventara Indonesia.
Tanya Langsung via WATim kami siap membantu menjelaskan setiap poin dalam syarat dan ketentuan ini. Konsultasi GRATIS dan tanpa kewajiban.
Respon <15 menit | Penawaran dalam 1 jam | No Hard Sell